Pembelajaran JARAK JAUH

Sejak COVID-19 menyebar ke seluruh provinsi di Indonesia, pemerintah bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memutuskan untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) melalui internet. Hal ini bertujuan untuk mengurangi resiko penyebaran virus Corona, terutama pada anak-anak. Kegiatan PJJ sudah diberlakukan sejak bulan April 2020 sampai saat ini.

Dilansir dari laman covid19.go.id, terdapat beberapa daerah yang masih berada di zona merah, yaitu memiliki resiko tinggi terhadap penularan COVID-19. Daerah lain didominasi dengan warna oranye, menunjukkan resiko penularan virus Corona dalam tingkat sedang. Sedangkan zona kuning menandakan tingkat resiko rendah, dan zona hijau artinya tidak ada kasus.

TK Aisyiyah 12 Setiabudi Pamulang sangat semangat dalam pelaksanaan PJJ di tahun ini.

Similar Posts